Makassar Menuju Kota Ramah Perempuan (Studi Kasus : Tempat Ibadah)
Oleh : Rezki Ameliyah Arief (HI 2015) Dalam melihat sebuah perkembangan kota, ia dapat dilihat melalui bagaimana kota menjadi tepat yang menyediakan fasilitas yang mumpuni bagi setiap golongan. Kota yang idealnya menjadi tempat inklusif bagi setiap golongan maksudnya teruntuk bagi perempuan serta pria. Dalam Hak Atas Kota terdapat poin yang mengemukakan megenai mendapatkan perlakuan